Islamkan diri kita secara kaaffah (menyeluruh)

 

Adakalanya seseorang Islam hanya di KTP saja, juga ada ibadahnya saja yang sesuai dengan Islam tetapi pola hidupnya, tindakannya dan sikapnya jauh dari Islam itu sendiri.

Dia Islam karena taqlid saja pada orang tua karena Islam (Islam sangkolan) tidak ada niatan untuk Islam secara kaaffah dalam konteks kehidupan dan kepribadiannya.

Totalitas dan kesempurnaan Islam tentu tidak akan tampak kecuali jika seorang muslim mengamalkan Islam secara totalitas (kaaffah).

Padahal secara tegas Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
ياايها الذين امنوا ادخلوا في السلم كافة ، ولا تتبعوا خطوات الشيطان انه لكم عدو مبين
Hai orang-orang yang beriman ! Masuklah kalian kedalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah langkah setan, sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
(QS:Al Baqarah:208 ) .

Sebab Nuzul ayat ini menurut imam Bagawi berkaitan dengan masuk Islamnya seorang ahli kitab Yahudi dari Bani Nadhir bernama Abdullah bin salam bersama teman-temannya, namun setelah memeluk Islam ia tetap menganggap mulia hari Sabtu dan tidak mau memakan daging unta, mereka pun menyatakan:

Wahai Rasulullah, bukanlah taurat itu kitabullah ? Karena itu izinkan kami tetap membaca taurat itu dalam shalat shalat malam kami “. Lalu turunlah ayat ini.

 

Terkait kata kaaffah dalam ayat diatas ada dua pendapat:
1. Menurut imam Nasafi dalam tafsirnya
Kata kaaffah adalah hal (penjelasan keadaan) dari ضمير kata ganti pada frasa ادخلوا masuklah kalian, yang bermakna menyeluruh semua kaum mukmin.
(Lihat tafsir Nasafi madarik Tanzil 1/112).

2. Menurut Imam Qurthubi
Kata kaaffah berfungsi sebagai hal (penjelasan keadaan) dari kata السلم Islam.
(Tafsir Qurthubi 3/18).
Artinya melalui ayat ini Allah SWT menuntut agar orang-orang masuk Islam secara totalitas, mereka tidak boleh memilih-milih maupun memilah-milah sebagian hukum Islam untuk tidak diamalkan.

Pemahaman ini diperkuat dengan asbabun Nuzul ayat ini – sebagai mana diterangkan di atas – yang menolak dispensasi orang orang Yahudi hendak masuk Islam dan mengamalkan sebagian isi taurat.

Menurut Imam Thabari dalam ayat ini kaum mukminin diseru menolak semua hal yang bukan berasal dari hukum Islam: melaksanakan syariat Islam dan menjauhkan diri dari upaya upaya untuk melenyapkan sesuatu yang merupakan bagian dari hukum hukum Islam.
(Tafsir Thobary:2/ 337)

Saat menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir menjelaskan :
Allah SWT menyeru pada hambanya yang beriman serta membenarkan Rasulnya untuk mengambil seluruh ajaran dan syariah Islam: melaksanakan seluruh perintahnya, dan meninggalkan seluruh larangannya, sesuai kemampuan mereka.
(Tafsir Ibnu Katsir: 1/335 )

Sudahlah kita masuk Islam secara totalitas kaaffah ?

Apakah pola pikir dan pola sikap kita sudah sesuai dengan konsep Islam ?.
apakah ibadah, muamalah, sosial kehidupan, dan kepribadian kita sesuai dengan konsep Islam ?

Dengan demikian haram bagi seorang muslim untuk mengingkari atau mencampakkan sebagian syariah Islam dari realitas kehidupan sebagaimana yang terjadi saat ini \, Allah SWT dengan tegas mengecam sikap seperti ini:

افتؤمنون ببعض الكتاب وتكغرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون الى اشد العذاب وما الله بغافل عما تعملون .
Apakah kalian mengimani sebagian Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain ? Tidak ada balasan bagi orang orang yang berbuat demikian diantara kalian melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat nanti di lemparkan ke dalam siksa yang amat keras, Allah tidaklah lalai pada apa yang kalian kerjakan.
( QS Al-Baqarah : 85 )

 

Lukman Haris Rahman Saroka,

 


if ( class_exists( ‘Vk_Post_Author_Box’ ) ) {
echo Vk_Post_Author_Box::pad_get_author_box();
}

Short code
You can use short code too.

[pad]